Jumat, 18 Maret 2011

Tugas 2


TEORI STRATEGI PEMBANGUNAN

Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang bertujuan untuk menaikkan produk domestic bruto suatu Negara atau daerah dalam jangka panjang. Kenaikan PDB tersebut lebih besar daripada tingkat pertumbuhan penduduk. Singkatnya, pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang bertujuan untuk menaikkan PDB suatu Negara atau daerah melebihi tingkat pertumbuhan dalam jangka panjang.
Di dalam pembangunan ekonomi, kenaikan pendapatan masyarakat diikuti pula oleh perubahan dalam struktur social dan sikap masyarakat. Selain kenaikan pendapatan, tujuan pembangunan ekonomi perbaikan lembaga pemerintah, perbaikan sikap, dan usaha memperkecil jurang pemisah antara sikaya dan simiskin.
Menurut Profesor Dudley Seers, suatu perkembangan ekonomi dikatakan berhasil apabila pendapatan per kapita masyarakat meningkat (kemiskinan berkurang), tingkat pengganguran berkurang, dan kesenjangan social mengecil.

Teori-teori Pembangunan
Pembangunan merupakan konsep normatif yang mengisyaratkan pilihan-pilihan tujuan untuk mencapai apa yang disebut sebagai realisasi potensi manusia. Pembangunan tidak sama maknanya dengan modernisasi, jika kita memahami secara jelas mengenai makna sesungguhnya dari hakikat pembangunan itu sendiri. Dalam Economic Development in THe Third, Todaro, (2000) mengatakan: Kartasamita (1996) mengatakan pembangunan adalah usaha meningkatkan harkat martabat masyarakat yang dalam kondisinya tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.A Membangun masyarakat berarti memampukan atau memandirikan mereka. Dimulainya proses pembangunan dengan berpijak pada pembangunan masyarakat, diharapkan akan dapat memacu partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan itu sendiri.
Menurut Tjokrowinoto (1997), batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai tersebut dalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametrik bertentangan satu sama lain jehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakikatnya merupakan self project reality. Sumber perbedaan pendapat ini pun bermacam-macam, mulai dari perbedaan dalam perspektif epistemologik-ontologik pada tingkat filsafat, sampai pada perbedaan penilaian atas definisi pembangunan sebagaimana diwujudkan pembangunan itu sendiri dalam konteks empirik.


RENCANA STRATEGIS PEMBANGUN INDNESIA

I.                   DI BIDANG KESEHATAN

MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT TERUTAMA IBU DAN
ANAK DENGAN MELIBATKAN PERANAN PEMERINTAH DAERAH DAN
MASYARAKAT
PEMBERDAYAAN TENAGA MEDIS DAN PARAMEDIS
DENGAN JUMLAH DAN PERSEBARAN TENAGA MEDIS DAN PARAMEDIS YANG
MAKIN MENINGKAT DAN MENINGKATKAN EFEKTIFITAS MEREKA, BERUPA
PEMBERDAYAAN PERAN DAN FUNGSI MEREKA TERUTAMA DALAM HAL -HAL
SEBAGAI BERIKUT:
PERHATIAN PADA TENAGA KESEHATAN UNTUK IBU, ANAK DAN REMAJA
UNTUK MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU, ANAK DAN REMAJA
PENINGKATAN MUTU BIDAN MANDIRI DAN TENAGA PARAMEDIS TERLATIH
MELANJUTKAN UPAYA MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU HAMIL DAN
MELAHIRKAN (AKI) Dengan:
MELANJUTKAN GERAKAN IBU SEHAT SE JAHTERA YANG TELAH
DILUNCURKAN TAHUN 1995.
MELANJUTKAN GERAKAN SAYANG IBU YANG JUGA TELAH
DILAKSANAKAN SECARA LINTAS SEKTOR.
MELANJUTAN UPAYA "SAFEMOTHERHOOD  INITIATIVE" YANG
BERSPEKTRUM LUAS DAN MENARIK PARTISIPASI KALANGAN
NASIONAL DAN INTERNASIONAL.
GERAKAN IBU SEHAT DAN SEJAHTERA       

II.                PENDIDIKAN, PEMBELAJARAN DAN PELATIHAN DENGAN:

PENGEMBANGAN MODEL SEKOLAH UNGGULAN TERUTAMA UNTUK MELAYANI
ANAK-ANAK TERLANTAR DAN KURANG BERUNTUNG  (COMMUNITY COLLEGE)
MEMBERIKAN PERHATIAN KHUSUS BAGI ANAK PEREMPUAN
MEMPERSIAPKAN ANAK PEREMPUAN UNTUK MAMPU MENENTUKAN PILIHAN
SECARA PROFESIONAL DAN DEMOKRATIS
HANYA 39% ANAK USIA SMA YG SEKOLAH
PENGHARGAAN KEPADA ANAK SMA KELAS III PEREMPUAN UNTUK
MERANGSANG WAJIB BELAJAR 12 TAHUN DAN SEKOLAH LEBIH TINGGI
MEMOTONG RANTAI KEMISKINAN PELATIHAN USAHA MIKRO
LATIHAN KETRAMPILAN Dl SEKOLAH AKAN MERUPAKAN AWAL DARI
KETERAMPILAN NYATA DILAPANGAN DIKEMUDIAN HARI
MENERAPKAN SECARA DINI DISEKOLAH ANTARA TEORI DAN PRAKTEK
LAPANGAN DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB
PENGEMBANGAN KOPERASI DI SEKITAR SEKOLAH
MEMBANTU USAHA KOPERASI DI DESA SEKITAR SEKOLAH ATAU SEKITAR
RUMAH SISWA
IKUT PROMOSI PENGGUNAAN PRODUKSI DALAM NEGERI, HASIL SETEMPAT DAN
DAERAH LAIN
UNTUK ITU DIPERLUKAN DUKUNGAN SEKOLAH DAN ORANG TUA BANTUAN BELAJAR UNTUK ANAK PEREMPUAN
AGAR SEKOLAH LEBIH TINGGI,
UNTUK MEMPERBAIKI KESETARAAN GENDER
DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN.
PROGRAM KHUSUS UNTUK GENERASI MUDA
DENGAN MEMBERI PERHATIAN KHUSUS UNTUK ANAK KELUARGA
KURANG MAMPU (UNDER-PRIVILEGED)
MEMBERI MUATAN PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI UNTUK SISWA DAN
PUTUS SEKOLAH. (Misalnya NAPZA, HIV/AIDS)
PROGRAM UNTUK GENERASI MUDA DAPAT DILAKSA NAKAN MELALUI
BERBAGAI SALURAN DAN PROGRAM TERKAITPENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
DILAKSANAKAN DI PERGURUAN TINGGI
MELALUI PENINGKATAN ILMU PENGEMBANGAN SDM
MENGEMBANGKAN MODEL SEKOLAH UNGGULAN YANG MENGUTAMAKAN
SEGMEN MASYARAKAT KURANG BERUNTUNG

III. MEMBANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KELUARGA

BERTUJUAN UNTUK MEMPERBAIKI EKONOMI KELUARGA MELALUI ORIENTASI
PASAR SETEMPAT
KHUSUSNYA MEMBANGUN JEJARING ANTAR PARA IBU Dl PEDESAAN
MENGGUNAKAN POLA GOTONG ROYONG DALAM MEMBANGUN EKONOMI
KELUARGA DALAM KELOMPOK
MEMBERIKAN DUKUNGAN MANAJEMEN DAN ALOKASI SUMBER DANA. ANTARA
LAIN, DENGAN CARA MENARIK/MEMBUKA PELUANG INVESTASI PENGUSAHA DI
PERKOTAAN DAN PEDESAANIV. MENINGKATKAN MUTU LINGKUNGAN HIDUP DAN SARANA PRASARANA
YANG MEMADAI, DENGAN MEMPERHATIKAN :
MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT UNTUK BERPERILAKU
MEN JAGA DAN MELESTARIKAN SUMBER DAYA ALAM
MENGADAKAN PENGAWASAN YANG  INTENSIP DAN PENEGAKAN HUKUM
TERHADAP PERUSAK LINGKUNGAN
MENINGKATKAN KESADARAN PARA PERENCANA DAN PENGAMBIL
KEPUTUSAN UNTUK MEMPERHATIKAN TATA RUANG BAGI PEMBANGUNAN
MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT P E NTIN G NYA
MEMBANGUN RUMAH DAN FASILITAS UMUM YANG SEHAT

HAL-HAL YANG MEMACU KEBERHASILAN

I. MENGEMBANGKAN PARTISIPASI DI MASYARAKAT DENGAN:
MELALUI PENINGKATAN KEGIATAN ORGANISASI WANITA SETEMPAT
(COMMUNITY-BASED ORGANIZATION dan PRIVATE VOLUNTARY ORGANIZATION)
MENGEMBANGKAN KEPEMIMPINAN YANG UNIK UNTUK DAERAH SETEMPAT
MENGEMBANGKAN PELAYANAN MANDIRI DALAM BERBAGAI SEGI KEHIDUPAN

II. MEMBANGUN JEJARING KERJA
Dengan upaya sentral:
MEMPERKENALKAN PENGALAMAN DAERAH (PEMKAB, PEMKOT dan PEMPROV)
YANG BERHASIL KE DAERAH YANG LAIN DI INDONESIA MEMPERKENALKAN PENGALAMAN INTERNASIONAL DI INDONESIA
MEMPERKENALKAN PENGALAMAN INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL
ADVOKASI PEM8ANGUNAN BERWAWASAN PENDUDUK KEPADA HALAYAK LUAS



SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDONESIA

SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL


(Undang Undang No.25/2004)

Perencanaan adalah suatu proses untuk
menentukan tindakan masa depan yang tepat,
melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan
sumber daya yang tersedia.

Pembangunan Nasional adalah upaya yang
dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam
rangka mencapai tujuan bernegara.

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
ta cara perencanaan  adalah satu kesatuan ta
pembangunan untuk menghasilkan rencanarencana pembangunan dalam jangka panjang,
jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan
oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat
di tingkat Pusat dan Daerah.



TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL

• Mendukung koordinasi antarpelaku
pembangunan;

• Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan
sinergi baik antarDaerah, antarruang,
antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun
antara Pusat dan Daerah;

• Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan;

• Mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan

• Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya
secara efisien, efektif,  berkeadilan, dan
berkelanjutan.RUANG LINGK


RUANG LINGKUP PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

• Perencanaan Pembangunan Nasional
mencakup penyelenggaraan perencanaan
makro semua fungsi pemerintahan yang meliputi
semua bidang kehidupan secara terpadu dalam
Wilayah Negara Republik Indonesia.

• Perencanaan Pembangunan Nasional terdiri
atas perencanaan pembangunan yang disusun
secara terpadu oleh Kementerian/Lembaga dan
perencanaan pembangunan oleh Pemerintah
Daerah sesuai dengan kewenangannya.
– Perencanaan Jangka Panjang
– Perencanaan Jangka Menengah
– Perencanaan Tahunan

sumber : www.google.com

Kamis, 17 Maret 2011

Tugas 1

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
A. Latar Belakang Munculnya Sistem
Bahwa suatu sistem muncul adalah didasari oleh usaha manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Sedangkang kebutuhan manusia sangat beragam dan tak terbatas. Sebagai contoh, kebutuhan manusi akan peningkatkan pengetahuan-muncul sistem pendidikan; kebutuhan manusia akan sandang, pangan atau papan-muncul sistem ekonomi; hubungan dengan orang lain akan terbentuk-sistem pengaturan, sistem sosial; kebutuhan untuk berkelompok dalam masyarakat tertentu-sistem masyarakat; dan kebutuahan akan kesejahteraan masyarakat-muncul sistem politik. Kemudian kebutuhan dari warga negara dalam mengatur-tatanan kehidupan berbangsa dan keputusan-keputusan politik yang diilhami oleh struktur sosial dan culture, akan terbentuk suatu sistem pemerintahan negara.
Untuk itu dalam suatu sistem sosial (mekanisme jaringan-hubungan dalam suatu atau yang dianut masyarakat) akan membentuk suatu sistem pemerintahan dan sistem ekonomi suatu bangsa.
Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk suatu kegiatan (satu kesatuan yang menyeluruh) yang saling berinteraksi secara teratur-berhubungan satu dengan yang lain dan saling tergantung untuk mencapai tujuan bersama.
B. Sistem Perekonomian Pada Umumnya
Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi seringkali didasarkan pada masalah politik.
1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
Struktur sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia. Munculah semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan.
Pada gilirannya mempengaruhi perubahan sosial dan cultural masyarakat, ditandai dengan adanya kebebasan berpikir yang berkembang amat pesat dan sangat mempengaruhi gagasan dalam kehidupan politik dan ekonomi.
Bersamaan dengan berkembang konsep negara baru timbul kebutuhan untuk mengatur kehidupan ekonominya.
Pada awalnya muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung “pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat secara ekonomi apabila negara lain miskin.
1776 muncul faham psyokrat oleh Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan sistem kapitalisme.
1818-1883, Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.
Pemikiran-pemikiran dibidang ekonomi akan mempengarui bentuk-bentuk pemerintahan. Yang kemudian berkembang faham demokrasi.
2. Pembagian sistem ekonomi
Sistem menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan, kegiatan yang dipersatukan oleh beberapa bentuk saling hubungan dan adanya ketergantungan yang terartur dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Sedang sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Dalam pengertian sistem sosial terkandung unsur :
a. Tujuan bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan perekonomian, jelas tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat.
b. Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut cara-cara tertentu.
c. Sikap dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola tingkah laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.
d. Otoritas, kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama, memilih atau menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan dan mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan alat-alat tersebut.
Kemakmuran masyarakat terutama menyangkut kegiatan yang paling esensial dari kehidupan sistem, yaitu produksi barang dan jasa, dan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan diantara individu dan kelompok dalam masyarakat, dipertukarkan dan dikonsumsi, yang semuanya berkaitan erat dengan konsep pemilikan yang berlaku, kekuasaan pemerintahan negara dll.
Dalam pembentukan suatu sistem, tidak lepas dari pada pengaruh falsafah sosial pada sistem perekonomian. Falsafah sistem sosial disadari atau tidak diturunkan dari pandangan yang spesifik tentang manusia. Falsafah-falsafah itu dikenal dengan individualisme dan sosialisme.
Sistem perekonomian mengenal berbagai bentuk di berbagai negara sepanjang sejarah. Dalam klasifikasi ini tergantung pada cara bagaimana sistem itu membuat keputusan-keputusan dasar produksi, distribusi dan pertukaran serta konsumsi.
Atas dasar klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu :
a. Sistem ekonomi pasar (kapitalisme)
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)
3. Sistem Perekonomian di Indonesia
Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak, tanpuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebag itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pidato M. hata ini menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi.
Sementara itu Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir. Yang terkhi harus tunduk kepada pemerintah tentang syarat kerja, upah dan politik pegawai.
Namun meski sudah cukup jelas tentang sistem perekonomian Indonesia, dalam perkembangannya sistem perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada ekonomi campuran, akan tetapi mengarh ke bentuk baru yang disebut Sistem ekonomi Pancasila. Yang kemudian dipertegas dalam GBHN. Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
a). Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4). Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5). Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6). Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7). Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
b). Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negatif sebagai berikut :
1). Sistem free fight liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2). Sistem etatisme, dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3). Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk yang merugikan masyarakat.
Dalam demokrasi dan ekonomi yang berdasar Pancasila dan UUD 1945, dengan jelas dan tegas menolak individualisme yang sepenuhnya tak sosial, tak pernah menerima sistem kemasyarakatan yang sepenuhnya diabdikan kepada kepentingan individu-individu yang terlepas satu sama lain. Dan dalam alam pandangan Pancasila dan UUD 1945, maka keduanya yaitu individu dan masyarakat, berada dalam keselarasan dan keseimbangan, sebagai bagian dari keselarasan dan keseimbangan yang lebih besar.


Sistem Perekonomian Di Indonesia


Setiap negara menganut sistem perekonomian yang berbeda-beda. Bergantung dari perbedaan budaya dan pandangan politik masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut Malaysia, walaupun kita tahu bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki rumpun yang sama dengan bangsa Indonesia, dan dapat diyakinkan setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda.
Dahulu Indonesia menganut sistem sistem ekonomi yang liberal, yang dimana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Namun karena adanya pengaruh dari pihak komunisme yang disebarkan oleh PKI, maka sistem perekonomian berubah menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah menjadi sistem demokrasi ekonomi dan bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan kerakyatan. Sistem ini yang masih berlaku hingga sekarang di Indonesia.

Beberapa sistem ekonomi pada masa Orde Baru hingga sekarang, yakni :

1. Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi merupakan suatu sistem perekonomian nasional yang perwujudannya berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Sesuai dengan namanya, bahwa siapa saja rakyat Indonesia, baik itu kalangan pemerintah, seluruh masyarakat dari berbagai golongan pengusaha hingga masyarakat golongan ekonomi rendah ikut berperan serta dalam pencapaian kemakmuran. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing dan mengarahkan seluruh kegiatan perekonomian. Dengan demikian ada terdapat ada kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat 

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan 
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Apa pun sistem perekonomian Indonesia, semuanya bergantung dari pemerintah dan masyarakat yang ada didalamnya. Terlaksananya sistem perekonomian yang bagus dapat menentukan kemakmuran masyarakat, karena semua itu berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat itu sendiri. Namun tetap diperlukannya peran serta pemerintah dalam mengayomi masyarakat nya.

Memang nyata kalau sekarang ini makin banyak perkembangan tentang pemahaman sistem ekonomi Indonesia. Hal ini menyebabkan terbentuknya suatu pandangan bahwa di Indonesia sekarang ini mengikuti sistem ekonomi kapitalisme barat. Menurut pendapat kelompok kami, seharusnya tidak perlu muncul pandangan bahwa Indonesia kini meninggalkan sistem sosialistik dan berkiblat menjadi sistem kapitalisme barat. Hal ini sangat bertolak belakang dengan ideologi Pancasila dan kerakyatan yang selama ini Negara kita anut. Lebih tepatnya jika Indonesia menganut sistem sosial demokratis yang dirasa lebih mampu mengorganisir kondisi suatu Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia ini dengan sedikit lebih baik. Kami setuju dengan pendapat mengenai tidak perlunya muncul fenomena kapitalisme vs sosialisme karena masing-masing sistem memiliki keunggulan dan kekurangan. Globalisasi yang sianggap berperangai sebagai kapitalisme, menurut kami memang lah sangat parah. Yang kami lihat justru karena globalisasi yang menjunjung pasar bebasnya membuat jurang kesejangan sosial antara kaum kuat dan kaum lemah semakin besar/lebar. Kami juga setuju atas tujuan kita yang adalah pembangunan nasional, namun juga tidak mengabaikan tanggung jawab global.
Menurut landasan sistem ekonomi Indonesia berdasarkan butir-butir yang berasal dari pasal-pasal UUDS tentang hak milik yang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan, kami menyatakan ketidak setujuan karena hal ini walaupun hal ini bersifat sosial namun tidak adil rasanya jika pihak-pihak yang tidak bekerja keras atau berperan juga ikut merasakan hasil jerih payah pihak lain yang bekerja keras. Sedangkan menurut Pancasila sila yang ke-5 yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tidak dapat dijadikan dalih untuk menetapkan hak milik berfungsi sosial. Hal tersebut justru akan menimbulakn makin banyak muncul pihak-pihak yang bermalas-malasan dan tidak berusaha karena merasa hidup mereka ditanggung orang banyak. Namun perlu ditegaskan bahwa bukan berarti kita sebagai warga Negara sebangsa setanah air tidak diperbolehkan untuk saling tolong dan bergotong royong, asal disesuaikan saja dan tidak sampai terjadi yang namanya “aji mumpung”.
Sementara saran-saran yang kira-kira mungkin dapat membantu perekonomian Indonesia adalah:
1. Membekukan sementara waktu perdagangan berjangka komoditas Nasional di bursa untuk menghindari kenaikan harga pangan seperti India.
2. Memproduksi lebih banyak bahan bakar gas & minyak dalam negeri baik dengan atau tanpa bantuan asing
3. Nasionalisasi perusahaan Asing produksi minyak dan gas bukanlah pilihan terbaik mengingat beberapa kondisi.
4. Perbanyak mengundang investor asing untuk membantu membangun dalam negeri tentunya dengan peraturan hukum yang menguntungkan kedua belah pihak.
5. Produksi minyak dalam negeri dengan bantuan perusahaan asing dengan tujuan utama memenuhi kebutuhan nasional dengan harga yang di patok dari dalam negeri untuk sekian barrel setelah itu, sisanya dapat di jual oleh perusahaan asing yang ada di Indonesia sesuai dengan harga pasar internasional.
6. Pemerintah harus mampu memastikan kondisi yang kondusif.
7. Menghapus subsidi BBM untuk menyelamatkan anggaran negara.
8. Mengurangi pengganguran dengan memberlakukan jam kerja yang pendek bagi karyawan yang satu untuk karyawan yang lain untuk pekerjaan yang sama seperti Perancis.
Melihat kondisi perekonomian dunia yang semakin memburuk akibat naiknya harga komoditas di barengi dengan kenaikan harga bahan bakar minyak mentah dunia mengakibatkan rakyat miskin semakin terhimpit. Dalam kesempatan ini, saya mau menyumbang beberapa pendapat yang mungkin dapat di gunakan untuk membantu menyelamatkan krisis yang terjadi di Indonesia. 
Poin-poin itu antara lain:
1. Jangan menaikkan harga bahan bakar industri melainkan menaikkan harga bahan bakar untuk penggunaan konsumsi rumah tangga. Hal ini dapat di gunakan untuk mengurangi biaya produksi industri sehingga pada ujung-ujungnya walaupun terjadi kenaikan harga tidak akan terlalu tinggi mengingat harga komoditas juga ikut meroket sekarang.
2. Penggunaan konsumsi untuk rumah tangga di sosialisasikan untuk di alihkan lebih banyak menggunakan kendaraan umum. Dengan satu kondisi bahwa penerapan harga untuk kendaraan umum tidak mengalami kenaikan harga. Dan sementara itu pemerintah harus berani menjamin keselamatan pengguna kendaraan umum.
3. Untuk mencegah adanya oknum yang menyalurkan bahan bakar industri(di subsidi) kepada pengguna rumah tangga(non subsidi), di perlukannya pengawasan yang ketat.
4. Mungkin ini juga salah satu saran, untuk sementara ini bahan-bahan komoditas pangan jangan di ekspor terlebih dahulu melainkan memastikan kebutuhan dalam negeri di cukupi. Hal ini di sinyalir, bahan-bahan komoditas terutama jagung atau biji jarak itu di gunakan entah untuk memproduksi ataupun uji coba bahan bakar biofuel.
5. Mungkin ada baiknya pemerintah dari seluruh dunia untuk menggalakan penanaman pangan hibrida yang mampu menghasilkan lebih banyak dalam waktu yang jauh lebih singkat tentunya dengan kualitas yang sesuai.

Perekonomian Indonesia saat ini adalah no.3 baik setelah India, Cina. Ketika berguncangnya perekonomian dunia dan masih terasa sampai saat ini, Indonesia masih dapat bertahan dibandingkan negara-negara Asia lainnya termasuk Jepang.
Terguncang hebat ekonominya Amerika Serikat membuat banyak negara-negara didunia lainnya ikut ter-seok2, termasuk Indonesia, tetapi Indonesia masih jauh lebih baik dari negara-negara lainnya.
PELAKU-PELAKU EKONOMI
A. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.
B. Pelaku-Pelaku Ekonomi
1. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan). Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga menunjukkan bahwa rumah tangga keluarga mempunyai peran sebagai konsumen. Oleh karena itulah, rumah tangga keluarga disebut sebagai pelaku konsumsi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Kebiasaan hidup
2) Jumlah anggota keluarga
3) Status sosial
4) Lingkungan
5) Pendapatan
b . Disimpan/Ditabung
Sisa penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung. Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di samping itu kegiatan menabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.
2. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.
a.Industri Primer
c. Industri Tersier

3. Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a. Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.
b . Kegiatan Produksi Pemerintah
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 



sumber : www.google.com